Transformasi digital merupakan proyek prioritas strategis dalam arah pembangunan nasional berdasarkan RPJMN 2020-2024. Percepatan proyek tersebut dilakukan melalui Desa Digital dan Desa Wisata. Kebijakan ini sejalan dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendesa No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Oleh karena itu, upaya-upaya pengembangan SDM, peningkatan taraf hidup masyarakat dan pemerataan pembangunan menjadi hal-hal yang diperlukan dalam rangka menjawab tantangan globalisasi dan persaingan dunia yang semakin terbuka. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan formulasi rujukan dan alternatif solusi dari berbagai upaya yang dilakukan Pemda dalam mewujudkan kota dan desa cerdas berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan rujukan dari beberapa sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep kota dan desa cerdas tidak hanya tentang infrastruktur dan teknologi, tetapi juga merupakan satu kesatuan dan kelestarian lingkungan dan kesiapan talenta-talenta digital. Konsep ini merupakan suatu ekosistem dari level nasional hingga ke desa dengan prinsip-prinsip smart village, bottom up, partisipatif, inklusif, kolaboratif dan berkelanjutan.
CITATION STYLE
Tri Fitriasari, E. (2023). Akselerasi Kota dan Desa Cerdas Berkelanjutan. Khatulistiwa Profesional: Jurnal Pengembangan SDM Dan Kebijakan Publik, 4(1), 45–56. https://doi.org/10.62099/khapro.v4i1.45
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.