Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada siswa dan siswi di SMK Negeri 4 Kota Tanjungbalai. Adapun yang menjadi latar belakang dalam sosialisasi ini adalah pesatnya perkembangan teknologi menjadikannya sebagai tumpuan dalam segala hidup manusia. Dampak buruk yang dihasilkan oleh perkembangan teknologi salah satunya ialah mudahnya para remaja mengakses perjudian online. Perjudian telah dilarang dalam agama, budaya dan hukum pidana. Remaja yang diharapkan menjadi penerus generasi bangsa akan mengalami moral yang rusak bila terus menerus bermain judi online. Akibat hukum yang terjadi judi online dan upaya pencegahan judi online pada remaja. Adapun peranan bimbingan agama sangat amat penting bagi remaja untuk mencegah perjudian online. Bimbingan dengan memberikan ceramah keagamaan, pembentukan remaja masjid dan membuat program pengajian untuk mencegah maraknya perjudian online yang dilakukan remaja. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi dan pengetahuan bahayanya judi online pada remaja.
CITATION STYLE
Dalimunthe, S. R., Iswandi, R., Sitorus, A. S. A., Putri, J. R., & Juwita, N. R. (2024). SOSIALISASI HUKUM TENTANG AKIBAT HUKUM DAN UPAYA PENCEGAHAN JUDI ONLINE PADA REMAJA. Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesosi, 7(1), 44–53. https://doi.org/10.57213/abdimas.v7i1.217
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.