Tulisan ini adalah upaya untuk mengeksplorasi pemikiran fikih Abu Hanifah dengan menggunakan kacamata sosiologis. Pemikiran seorang tokoh tidak lahir dengan sendirinya, tanpa peran serta kondisi social, politik dan budaya yang berkembang pada masa tokoh pemikir tersebut hidup. Karenanya, pemikiran Abu Hanifah tentang Istihsan juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi dan struktur masyarakat Kufah, sebagai basis dan tempat tinggal Imam Abu Hanifah
CITATION STYLE
Ota, Y. A. (2016). ISTIHSAN (Telaah Sosiologi-Kultural Pemikiran Imam Hanafi). Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 6(2). https://doi.org/10.30984/as.v6i2.248
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.