Gedung tinggi di Indonesia khususnya di Surabaya sudah dimulai pembangunannya sejak tahun 90an. Namun dikarenakan terjadi krisis moneter pada tahun 1998 membuat beberapa gedung tinggi di Surabaya menjadi terbengkalai penyelesaiannya. Salah satunya adalah Gedung Apartemen Crystal Garden di Jl. Embong Malang Surabaya yang memiliki 26 lantai. Dan saat ini gedung tersebut akan dimanfaatkan kembali sebagai hunian dan pusat perbelanjaan. Untuk dapat merealisasikan rencana pemanfaatan kembali suatu gedung tinggi, maka diperlukan suatu evaluasi kelayakan pada gedung tersebut terhadap gempa berdasarkan peraturan SNI 1726 2012. Dalam menentukan kelayakan suatu bangunan ditentukan dari parameter kualitas material gedung saat ini dan dari parameter respons struktur terhadap beban gempa. Untuk mengukur kualitas material dibutuhkan serangkaian pengujian struktur beton bertulang. Hasil yang diharapkan adalah dapat diketahui kelayakan bangunan dari segi kualitas material beton bertulang dan dari segi respons struktur gedung terhadap gempa yang akan dibandingkan dengan peraturan terkait yang berlaku di Indonesia
CITATION STYLE
Refani, A. N., Darmawan, M. S., & Irmawan, M. (2018). Evaluasi Kelayakan Struktur Gedung Tinggi Yang Terbengkalai Selama 15 Tahun Terhadap Gempa Berdasarkan SNI 1726 – 2012. IPTEK Journal of Proceedings Series, 0(1). https://doi.org/10.12962/j23546026.y2018i1.3364
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.