Studi Kelayakan Daur Ulang Kantong Plastik dari Aspek Ekonomi dan Lingkungan

  • Astuti A
  • Wahyudi J
  • Ernawati A
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
104Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sampah plastik yang masuk ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Sukoharjo merupakan penyumbang tertinggi kedua setelah sampah organik dengan persentase 17,29%. Lebih spesifik, jenis sampah plastik yang masuk TPA didominasi jenis plastik LDPE (Low Density Poly Ethylene). Pengelolaan sampah plastik yang paling efektif adalah daur ulang yang memposisikan plastik dan sampah plastik menjadi satu siklus yang saling berkaitan. Di Kabupaten Pati, usaha daur ulang sampah plastik sudah banyak didirikan namun belum ada yang menyasar khusus pada kantong plastik LDPE. Potensi ini kemudian ditangkap oleh Pemerintah Kabupaten Pati untuk mengembangkan usaha baru yang dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengurangi beban lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kelayakan usaha daur ulang kantong plastik ditinjau dari aspek ekonomi dan lingkungan. Analisa data menggunakan pendekatan kuantitatif, yang dibagi berdasarkan aspek finansial (ekonomi) dan aspek non finansial (lingkungan). Kriteria kelayakan aspek ekonomi meliputi NPV (Net Present Value), IRR (Internal Rate of Return), dan PP (Payback Periode), sedangkan aspek lingkungan difokuskan pada umur pakai TPA. Dari aspek ekonomi, penghitungan awal berupa besaran investasi, kemudian besaran penerimaan dan pengeluaran sehingga diperoleh laba setelah dikurangi pajak 12,5%. Kemudian selanjutnya dapat dihitung nilai NPV, IRR dan PP. Dari aspek lingkungan, umur pakai TPA akan dihitung sebelum dan setelah dilakukan proses daur ulang. Usaha ini direncanakan memiliki kemampuan menyerap 7,5 ton sampah plastik per hari atau sekitar 15,49% dari total sampah plastik yang masuk TPA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) dari aspek ekonomi, usaha daur ulang kantong plastik dinyatakan layak untuk dijalankan dengan indikator kelayakan NPV = Rp14.054.689.623; IRR = 10,70%; PP = 2 tahun 7 bulan 12 hari; 2) dari aspek lingkungan, usaha daur ulang kantong plastik dikatakan layak karena mampu memperpanjang umur pakai TPA Sukoharjo, lebih lama 1 tahun 38 hari jika dibandingkan dengan pengelolaan sampah TPA tanpa daur ulang.

Cite

CITATION STYLE

APA

Astuti, A. D., Wahyudi, J., Ernawati, A., & Aini, S. Q. (2020). Studi Kelayakan Daur Ulang Kantong Plastik dari Aspek Ekonomi dan Lingkungan. Jurnal Ilmu Lingkungan, 18(3), 488–494. https://doi.org/10.14710/jil.18.3.488-494

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free