Abstract
Baitul Maal wa Tamwil adalah lembaga keuangan mikro yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat serta menyalurkannya dengan mekanisme tertentu. Penghimpun dana dengan melalui simpan Tabungan Jamaah Baitul Hamid, Tabungan Pendidikan, Tabungan Qurban dan Aqiqah, Tabungan Wisata. Sedangkan penyaluran dana dilakukan dengan pembiayaan Al-murabahah, Al-mudharabah, Al-Musyarakah, Al-qard Hasan. Qardhul hasan yaitu berupa pinjaman tanpa dibebani biaya apapun. Nasabah hanya diwajibkan mengembalikan pinjaman pokoknya saja pada waktu jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan dengan membayar biaya administrasi.Kata Kunci: BMT, Al-murabahah, Al-mudharabah, Al-Musyarakah, Al-qard Hasan. Qardhul hasan
Cite
CITATION STYLE
Marwiyah, Y. (2018). IMPLEMENTASI AKAD QARDHUL HASAN DI BMT EL HAMID 156 SERANG. MUAMALATUNA, 10(2), 51. https://doi.org/10.37035/mua.v10i2.1880
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.