Dengan semakin berkembangnya teknologi internet, cara bertransaksi dan berpromosi mengalami perubahan. Proses transaksi dan promosi dapat menggunakan media internet dan para pelaku UKM harus berubah dan mulai melakukan promosi melalui media internet terutama media sosial. Proses promosi dapat memaksimalkan dengan menggunakan marketplace baik yang dikelola sendiri maupun instansi lain. Tujuan kegiatan pendampingan pada kelompok informasi masyarakat khususnya pelaku UKM adalah memberikan wawasan pada pelaku UKM untuk memanfaatkan media sosial sebagai marketplace terutama untuk sarana promosi produk yang dihasilkan pelaku UKM serta mendorong pelaku UKM untuk dapat mengoptimalkan internet sebagai sarana promosi dan transaksi melalui media internet. Metode pelaksanaan kegiatan diawali diskusi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Bantul terutama kebutuhan UKM dalam pemanfaatan internet sebagai sarana promosi dan dilanjutkan dengan pelatihan, pendampingan dan evaluasi. Pelaksanaan diikuti perwakilan dari kelompok informasi masyarakat yang ada di kabupaten Bantul terutama pelaku UKM dan hasil kegiatan diantaranya pelaku UKM dapat memanfaatkan internet terutama media sosial seperti Instagram dan Facebook sebagai sarana promosi dan sistem informasi UMKM yang ada di kabupaten Bantul sebagai media promosi dan transaksi. Kesimpulan dari kegiatan ini diantaranya pelaku UKM mendapatkan gambaran, manfaat serta menggunakan media sosial sarana informasi.
CITATION STYLE
Sholeh, M., Triyono, J., & Rachmawati, Rr. Y. (2020). PENDAMPINGAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT DENGAN MEMANFAATKAN MARKETPLACE SEBAGAI MEDIA PEMASARAN. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, 7(2), 158–164. https://doi.org/10.32699/ppkm.v7i2.965
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.