Abstract
Penelitian ini mengungkap tentang fikih terpadu yang ditulis oleh ulama Palembang Darussalam memiliki kontribusi yang sangat besar dalam membentuk keperibadian masyarakat Palembang yang terbuka, humanis, dan dinamis. Karya-karya bidang fikih dapat menjadi bukti bahwa pertemuan ilmu-ilmu keislaman dalam satu naskah telah ikut andil dalam warna aturan hukum yang pernah terjadi di Palembang yaitu di pusat kota berlaku hukum Islam fikih mazhab Syafii, sedangkan di luar kota Palembang atau wilayah uluan berlaku undang-undang simbur cahaya yang sangat lam bertahan dan berlaku pada masa kesultanan Palembang.
Cite
CITATION STYLE
Adil, M. (2018). Fikih Melayu Nusantara masa Kesultanan Palembang Darussalam. AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah, 18(2). https://doi.org/10.15408/ajis.v18i2.9649
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.