Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengkaji penerapan balanced scorecard sebagai alat pengukuran kinerja. Balanced scorecard merupakan alat pengukuran kinerja yang mengkombinasikan pengukuran kinerja keuangan maupun kinerja nonkeuangan. Objek penelitian adalah organisasi sektor publik yaitu Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pengumpulan, pengklasifikasian, penyajian, dan pengolahan data. Setelah itu melakukan deskripsi yang sistematis, akurat, dan faktual mengenai fakta-fakta dari peristiwa objek yang diteliti. Penelitian ini menggunakan Laporan Kinerja DJPPR tahun 2018 dan tahun 2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan balanced scorecard secara keseluruhan baik yang ditunjukkan dengan penentuan perspektif telah diselaraskan dengan strategi organisasi dan penerapannya mendorong pencapaian target kinerja.
CITATION STYLE
Biswan, A. T. (2020). Balanced Scorecard Sektor Publik: Sebuah Pelajaran Beharga. InFestasi, 16(2). https://doi.org/10.21107/infestasi.v16i2.8570
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.