Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui ragam ritual yang dilaksanakan oleh pembuat gamelan sebelum membuat gamelan dan hal yang melatarbelakangi pelaksanaan ritual tersebut. Metode penelitian yang dilakukan adalah observasi, wawancara dan studi pustaka. Penelitian ini dilaksanakan dari Maret 2013 sampai dengan April 2015. Peneliti mewawancarai 6 dari 10 ahli pembuat gamelan di desa Wirun, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pengamatan berpartisipasi bertujuan untuk mengumpulkan data spesifik sebagai data primer. Sebagai data sekunder, penulis mengumpulkan data dari ilmuwan terkait dengan topik yang dibahas. Penelitian ini menemukan bahwa ahli pembuat gamelan memiliki pandangan dunia mereka sendiri dalam membuat gamelan. Pembuatan gamelan tidak hanya menempa bahan logam menjadi alat musik. Akan tetapi, bagi para ahli pembuat gamelan ada ritual pembuat gamelan meskipun setiap pembuat gamelan mempunyai pandangan tersendiri dalam melaksanakan ritual tersebut. Ritual- ritual yang dilaksanakan meliputi Slametan Gongso Ageng, berpuasa, tidak tidur semalaman (begadang) dan menghindari berhubungan seksual di malam sebelum pembuatan gamelan. Slametan Gongso Ageng hanya dilakukan dalam pembuatan gong yang diameternya lebih dari satu meter. Pelaksanaan ritual bertujuan untuk meminta berkah dari Tuhan untuk mencapai keberhasilan dalam proses pembuatan gamelan.
CITATION STYLE
Handayani, A., & Swazey, K. (2019). RITUAL PEMBUATAN GAMELAN DI DESA WIRUN, KABUPATEN SUKOHARJO. Jurnal Gama Societa, 2(1), 1. https://doi.org/10.22146/jgs.35697
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.