Perbankan syari’ah saat ini telah memiliki payung hukum yang kuat dengan hadirnya undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syari’ah. Hal ini sangat berpengaruh terhadap eksistensi dari perbankan syari’ah yang semakin diminati oleh banyak kalangan. Bank syari’ah dikenal dengan konsep bagi hasil. Hanya saja produk bank syariah khususnya pada produk pembiayaan tidak semua menggunakan bagi hasil. Produk pembiayaan jual beli murabahah menjadi lebih dominan dibanding produk bagi hasil pembiayaan mudharabah. Kontribusi dari total pembiayaan di bank syariah mudharabah yaitu 6,558 persen atau 14.590.000.000.000, sedangkan pembiayaan dengan akad jual beli murabahah mencapai 61,663 % atau sebesar 137.193.000.000.000. Hal ini membuktikan bahwa bank syariah masih dominan menggunakan pembiayaan dengan akad jual beli. Bank syariah diharapkan bisa mengembangkan produk pembiayaan mudharabah maka bank syariah harus memahami dan mengetahui pola kebutuhan masyarakat dan konsumsi yang islami. untuk mencapai market share yang baru menembus 5 persen. Penulisan ini menggunakan jenis deskriptif kualitatif, Batasan dalam tulisan ini difokuskan pada produk pembiayaan mudharabah di bank syari’ah dan pola konsumsi islami . Tulisan ini menggunakan studi pustaka kajian dari berbagai sumber. Untuk meningkatkan volume produk pembiayaan mudharabah perlu memahami konsumsi yang islami. Hasil dari tulisan ini bahwa periode desember 2015 sampai oktober 2016 produk pembiayaan mudharabah di bank syariah mengalami penurunan sebesar -1,552 persen. Pola konsumsi islami memiliki banyak faktor dan bisa memberi pengaruh terhadap peningkatan produk pembiayaan mudharabah di bank syariah. Sehingga bank syariah perlu memahami konsumsi islami serta kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan potensi pengembangan produk pembiayaan mudharabah di bank syariah. P otensi pengembangan produk pembiayaan mudharabah di bank syari’ah masih sangat besar. Potensi pengembangan produk pembiayaan mudharabah masih sangat besar dan sangat luas. Kata Kunci : Konsumsi Islami , P roduk Pembiayaan Mudharabah , dan Bank Syariah.
CITATION STYLE
Mulato, T. (2017). Memahami Konsumsi Islami Upaya Meningkatkan Produk Pembiayaan Mudharabah di Bank Syariah. JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia), 7(1), 42. https://doi.org/10.21927/jesi.2017.7(1).42-48
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.