Abstract
Latar Belakang: Peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN di Indonesia mencapai 252.235.864 dengan cakupan 93,05%. Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang belum mencapai Cakupan Kesehatan Universal dengan cakupan kepesertaan yakni sebesar 88,6%. Untuk Jawa Timur Kota/Kabupaten didalamnya yang telah mencapai Cakupan Kesehatan Universal berjumlah 8 dengan jumlah peserta tidak aktif paling banyak berada di Kota Surabaya yakni sebanyak 591.273 atau 67,5%. Tujuan: Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui pengaruh harga iuran dan sanksi terhadap lama keterlambatan pembayaran iuran. Metode: Jenis penelitian yang dipakai ialah penelitian deskriptif dengan desain cross-sectional, dan sampel penelitian ialah sebanyak 107 peserta program JKN dari kelompok bukan Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI) dan pernah atau sedang mempunyai tunggakan iuran JKN di tahun 2022 di Kota Surabaya. Hasil: Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel harga iuran JKN berpengaruh secara signifikan dengan lama katerlambatan (α < 0,05) dengan odds ratio sebesar 0,39 dan CI 95% (-1,892 s/d -0,010). Variabel bentuk sanksi juga berpengaruh signifikan terhadap lama keterlambatan pembayaran iuran JKN (α < 0,05) dengan odds ratio sebesar 0,32 dan CI 95% (-2,068 s/d -0,201). Kesimpulan: Terdapat pengaruh yang signifikan antara harga iuran JKN dan sanksi terhadap lama keterlambatan pada pembayaran iuran JKN, diharapkan peserta JKN dari kelompok non-PBI dapat mengakses layanan JKN untu mengetahui regulasi JKN dan dapat membayar iuran tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif.
Cite
CITATION STYLE
Ariska, R. M., Nuria, S., & Budiarto, W. (2024). Pengaruh Harga Iuran dan Sanksi terhadap Lama Keterlambatan Pembayaran Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional. Media Gizi Kesmas, 13(1), 474–480. https://doi.org/10.20473/mgk.v13i1.2024.474-480
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.