Penelitian ini bertujuan membahas prosedur pelaksanaan dalam pemasangan iklan layanan masyarakat di RRI Mataram dan proses penyelesaian wanprestasi Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Mataram dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat tentang Siaran Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa”. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif dan metode penelitian hukum empiris. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pihak RRI Mataram dalam melakukan prosedur pemasangan iklan yang diawali dengan tahap pra-contractual, tahap contractual, tahap post-contractual. selanjutnya RRI Mataram dalam menyelesaikan permasalahan wanprestasi dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat yaitu dilakukan dengan cara non-litigasi atau diluar pengadilan dengan cara musyawarah dan mufakat.
CITATION STYLE
Gede Wira Mahardika, I. D., & Munandar, A. (2021). ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA IKLAN LAYANAN MASYARAKAT DI RRI MATARAM TAHUN 2020. Private Law, 1(3), 405–412. https://doi.org/10.29303/prlw.v1i3.414
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.