Daerah Aliran Sungai Citarum merupakan salah satu DAS terbesar di Jawa Barat yang menjadi sumber air bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat dan DKI Jakarta, ironisnya DAS Citarum memiliki tingkat pencemaran dan kerusakan yang tinggi, oleh karena itu dibentuklah Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Dalam pengendalian pencemaran di DAS Citarum salah satu instrumen yang digunakan adalah penegakan hukum administrasi yang meliputi pengawasan dan pemberian sanksi administrasi. Namun dalam implementasinya terdapat berbagai kendala dan permasalahan yang perlu diselesaikanKata kunci: Daerah Aliran Sungai, Izin Lingkungan, Pengawasan
CITATION STYLE
Fadilla, M. I., Muttaqin, Z., & Astriani, N. (2020). Implementasi Instrumen Pengawasan Terhadap Izin Lingkungan Pada Kegiatan Usaha Di Daerah Aliran Sungai Citarum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 8(1), 35. https://doi.org/10.25157/justisi.v8i1.3208
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.