Tinjauan Tentang Implementasi Peraturan Daerah (PerDa) Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol Dalam Wilayah Kota Samarinda

  • Putri E
  • Jubaidi A
  • Salasiah S
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

The purpose of this study is to determine how the implementation of the Regional Regulation (PERDA) No. 6 of 2013 about the ban, supervision, control, and sale of alcoholic beverages in the territory of the city of samarinda. This study is also useful to determine the factors inhibiting faced in implementing the Regional Regulation (PERDA) No. 6 of 2013 about the ban, supervision, control, and sale of alcoholic beverages in the territory of the city of samarinda. This research method using descriptive qualitative research. With this research uses data collection Techniques by doing the research literature, research spaciousness through observation, interview, and documentation to get the data more clearly in accordance with the required research. Control and supervision of the sale of alcoholic beverages in the City of Samarinda is already done but not yet effective because there is still a convenience store or grocery retailers that still sell alcoholic beverages without a permit the sale of alcoholic beverages. Government, Legal Bodies, Industry and Trade control which includes monitoring, inspection, and evaluation. In addition to surveillance efforts conducted directly to the field, the government is also making efforts to preventive supervision to prevent the occurrence of irregularities or fraud against the circulation of alcoholic beverages. The government in carrying out the task of protection to the public from the use of alcoholic beverages.  Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengimplementasian Peraturan Daerah (PERDA) No 6 Tahun 2013 tentang larangan, pengawasan, penertiban dan penjualan minuman beralkohol dalam wilayah kota samarinda. Penelitian ini juga sekaligus berguna untuk mengetahui faktor-faktor penghambat apa saja yang dihadapi dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (PERDA) No 6 Tahun 2013 tentang larangan, pengawasan, penertiban dan penjualan minuman beralkohol dalam wilayah kota samarinda. Metode penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Dengan penelitian ini menggunakan Teknik pengumpulan data dengan melakukan penelitian kepustakaan, penelitian kelapangan melalui kegiatan observasi, wawancara dan dokumentasi untuk mendapatkan data yang lebih jelas sesuai dengan yang dibutuhkan dalam penelitian. Pengendalian dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol di Kota Samarinda sudah dilakukan namun belum efektif karena masih ada minimarket dan atau toko pengecer yang masih menjual minuman beralkohol tanpa memiliki izin penjualan minuman beralkohol. Pemerintah, Badan Hukum, Perindustrian dan Perdagangan melakukan pengendalian yaitu meliputi pemantauan, pemeriksaan, dan evaluasi. Selain upaya pengawasan yang dilakukan langsung ke lapangan, pemerintah juga melakukan upaya pengawasan preventif guna untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan terhadap peredaran minuman beralkohol. Pemerintah dalam melaksanakan tugas perlindungan kepada masyarakat dari penggunaan minuman beralkohol.

Cite

CITATION STYLE

APA

Putri, E. A., Jubaidi, A., & Salasiah, S. (2021). Tinjauan Tentang Implementasi Peraturan Daerah (PerDa) Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol Dalam Wilayah Kota Samarinda. PREDIKSI : Jurnal Administrasi Dan Kebijakan, 20(3), 271. https://doi.org/10.31293/pd.v2i3.6125

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free