Angkutan udara merupakan pilihan utama pengangkutan hewan hidup dari satu tempat ke tempat lain terutama untuk jarak jauh. Melalui angkutan udara, hewan hidup akan lebih dapat terhindar dari risiko perjalanan seperti stress, sakit bahkan kehilangan nyawa akibat perjalanan yang terlalu melelahkan dan lama. Tujuan dari penelitian tentang pengangkutan hewan hidup melalui udara ini adalah untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang seluk beluk pengiriman hewan hidup melalui angkutan udara. Adapun metode penelitiannya berupa penelitian kualitatif dengan mengambil beberapa contoh peristiwa pengiriman hewan hidup melalui udara, studi kepustakaan dan pengamatan langsung di lapangan. Pada umumnya terdapat dua alasan utama hewan hidup dipindahkan dari satu tempat ke tempat lainnya. Pertama, alasan komersial seperti diperdagangkan dan dipamerkan. Kedua, alasan non komersial seperti dalam rangka pelestarian seperti penangkaran dan penelitian. Namun, kebanyakan pengangkutan hewan hidup adalah untuk diperdagangkan. Melihat hal tersebut, maka perlu adanya perhatian terhadap pelestarian terutama untuk hewan tertentu agar tidak punah dan dapat tetap hidup di habitatnya. Pengecekan terlebih dahulu terhadap status hewan seperti yang diatur dalam CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), sebuah konvensi perdagangan internasional untuk spesies-spesies tumbuhan dan hewan liar. Pengecekan perlu dilakukan agar pengiriman tersebut sesuai dengan pakta CITES dan tidak melanggar dari ketentuan yang terdapat dalam CITES. Persyaratan utama pengiriman hewan hidup melalui udara adalah harus sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh IATA yakni IATA-Live Animal Regulation. Syarat pengiriman tersebut meliputi syarat kondisi kesehatan hewan termasuk perilakunya, syarat kandang, syarat dokumen yang harus dipenuhi, syarat terhadap pembukuan (reservation), syarat dan ketentuan dari negara asal dan negara tujuan terhadap hewan hidup.Dalam pengiriman, wajib mengedepankan kesejahteraan hewan dan keselamatan maupun kenyamanan penumpang bila diangkut dalam pesawat combi (penumpang dan cargo).Jurnal ini didasarkan pada dua kasus pengiriman dua jenis binatang yang sangat monumental. Kasus yang pertama adalah pengiriman sepasang panda, hewan unik asal Cina dan merupakan kebanggaan rakyat Cina, aberhasil dipindahkan dengan selamat dari tempat asalnya di Woonglo, Chengdu, Cina ke Taman Safari Bogor, Bogor, Indonesia. Kemudian, kasus yang kedua, pengiriman badak sumatera, hewan dengan status critically endangered yang dipindahkan dari kebun binatang di Cincinati, Ohio, Amerika Serikat ke Suaka Badak di Lampung, Sumatera Selatan. Kedua kasus ini adalah suatu keberhasilan dan pembuktian bahwa pengiriman binatang hidup melalui pesawat udara, sepanjang memenuhi peraturan dan persyaratan yang ditetapkan, dapat menjadi moda yang aman bagi hewan hidup tanpa mengabaikan kesejahteraan binatang.
CITATION STYLE
Fatchoelqorib, M., & Asriati, S. (2019). PENGANGKUTAN HEWAN HIDUP MELALUI UDARA (Bahasan untuk Giant Panda dan Badak Sumatra). Aviasi : Jurnal Ilmiah Kedirgantaraan, 15(2), 1–15. https://doi.org/10.52186/aviasi.v15i2.9
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.