Islam diterima sebagai agama, pandangan dan jalan hidup masyarakat Indonesia. Penetrasi Islam ke Indonesia membuat menciptakan konsep-konsep baru, pandangan, cara hidup, cara berfikir yang mempengaruhi kehidupan sosial dan masyarakat Indonesia. Dalam tatananĀ aktualisasinya ajaran Islam ditafsirkan beragam, berakibat pada perbedaan dalam pelaksanaannya. Hal tersebut dipengaruhi oleh padangan turun temurun, tafsir-tafsir yang ada, media, serta pemikiran-pemikiran dari komunitas atau perorangan yang dianggap menjadi sumber terpercaya. Jamaah Tabligh, sebuah organisasi yang mewarnai keberagaman pelaksanaan ajaran Islam di Indonesia. Dalam penelitian ini penulis mencoba menganalisa tentang Jamaah Tabligh dan Fetisisme, sebuah wacana tentang sudut pandang fetisisme dan keyakinan golongan dengan berbagai sumber rujukan. Dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa Jamaah Tabligh sangat menjunjung ajaran Islam yang dipengaruhi oleh Kitab Fadhail Amal yang menjadi rujukan utama, yang dikarang oleh Muhammad Zakariya Al Kandahlawi. Dalam penafsirannya, banyak sekali peniruan pada Rosul Muhammad seperti penampilan fisik, cara berpakaian yang menjadi entitas dari sebuah spiritualitas, yang membentuk sebuah habitus. Sebagian peniruan merupakan adopsi dari budaya Arab, India dan Afganistan dimana menjadi daerah awal berkembangnya ajaran jamaah ini. Bentuk peniruan merupakan wujud harapan untuk mencapai kepuasan spiritual, dan mencapai pengalaman religius tertentu, sebagai bentuk fetisisme. Namun hal tersebut kembali pada motivasi anggota Jamaah yang sangat beragam.
CITATION STYLE
Kasmana, K. (2011). JAMAAH TABLIGH DAN FESTISISM. VISUALITA, 3(1). https://doi.org/10.33375/vslt.v3i1.1098
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.