Wakaf memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang diantaranya yaitu dalam bidang keagamaan, bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial, pengembangan ilmu pengetahuan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan umat serta peradaban manusia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini, menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif yaitu dengan cara menganalisa data yang diperoleh dari berbagai sumber dan realitas sehari-hari berdasarkan pemikiran dan pendapat para ahli, yang bersumber dari bahan-bahan pustaka dan studi dokumen. Definisi wakaf menurut Jumhur adalah menahan harta yang dapat dimanfaatkan tetapi bendanya tidak berkurang dengan mentransaksikan manfaat tersebut kepada bentuk transaksi yang dibolehkan atau kepada bentuk kebaikan dan derma demi mendekat kepada Allah Ta’ala. Pemberdayaan wakaf menjadi produktif memiliki pengaruh yang sangat besar kepada perkembangan lembaga pendidikan islam di Indonesia. Salah satunya dapat dilihat dengan semakin lengkapnya fasilitas yang disediakan oleh lembaga pendidikan, kualitas pembelajaran yang diberikan semakin baik karena banyak para pendidikan yang diberikan beasiswa untuk dapat belajar lebih tinggi lagi dengan dibiayai dengan harta wakaf yang diproduktifkan sehingga dapat mengajar para siswa dengan lebih baik lagi.
CITATION STYLE
Astuti, A., & Wijaya, C. O. (2023). DINAMIKA PERKEMBANGAN WAKAF PENDIDIKAN DI INDONESIA. Tahkim (Jurnal Peradaban Dan Hukum Islam), 6(1), 71–90. https://doi.org/10.29313/tahkim.v6i1.10839
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.