Analisis FATWA DSN MUI No:108/DSN-MUI/X/2016 terhadap Komoditas Upacara Maras Taun

  • Hidayati A
  • Irwansyah S
  • Maryandi Y
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstract. Indonesia is a pluralistic and heterogeneous country that creates and shapes indonesia identity as a nation, one of wich is by maintaining a a sustainable cultural heritage. Sharia tourism is a tourism activity that is supported by various facilities and services in accordance with sharia principles. The legal instrument that serves as a legal basis related to the implementation of the sharia tourism business currently still refers to the Fatwa of the National Sharia Council (DSN) of the Indonesian Ulama Council No: 108/DSNMUI/X/2016 concerning guidelines for organizing tourism based on sharia tourism principles. Sharia tourism is a tourist destination that is currently of great interest to various world travelers. Utilizing the tourism organization (UNWTON). The research method used in this research is qualitative research and the type used in this research is field research or called naturalistic research. Sources of data used in this study are primary data and secondary data. Data collection techniques are using interview and observation techniques. The result of this research is the development of sharia tourism potential in Kab. East Belitung which takes from the side of Islamic customs and values ​​whose process and implementation are not in accordance with the implementing regulations issued by DSN MUI Fatwa No.108/DSN-MUI/X/2016. Abstrak. Indonesia merupakan negara yang majemuk dan hitrogen keberagaman tersebut yang membuat dan membentuk identitas indonesia sebagai suatu bangsa, salah satunya dengan cara menjaga warisan budaya agar tetap lestari. Pariwisata syariah adalah suatu kegiatan wisata yang didukung dengan berbagai fasilitas serta layanan yang sesuai dengan prinsip syariah. Instrumen hukum yang berfungsi sebagai landasan hukum terkait pelaksanaan bisnis pariwisata syariah saat ini masih mengacu dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia No:108/DSNMUI/X/2016 tentang pedoman penyelnggaran pariwisata berdasarkan prinsip pariwisata syariah. Pariwisata syariah merupakan tujuan wisata yang saat ini banyank di minati di berbagai kalangan traveler dunia. Utillzing the tourism organization (UNWTON). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan jenis yang digunakan dalam penelitian ini penelitian lapangan (fieled research) atau disebut penelitian naturalistik. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data skunder teknik pengumpulan data yaitu menggunakan teknik wawancara dan observasi. Hasil dari penelitian ini adalah pengembangan potensi pariwisata syariah di Kab. Belitung Timur yang mengambil dari sisi adat Maras Taun yang proses dan pelaksanaan nya tidak sesuai dengan peraturan-peraturan penyelenggaraan yang dikeluarkan oleh Fatwa DSN MUI No.108/DSN-MUI/X/2016.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hidayati, A., Irwansyah, S., & Maryandi, Y. (2023). Analisis FATWA DSN MUI No:108/DSN-MUI/X/2016 terhadap Komoditas Upacara Maras Taun. Bandung Conference Series: Sharia Economic Law, 3(1). https://doi.org/10.29313/bcssel.v3i1.5320

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free