Kesehatan masyarakat merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak rakyat yang sangat fundamental. Kesehatan masyarakat juga sekaligus sebagai investasi pembangunan nasional, dengan demikian kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional. Upaya mewujudkan hak fundamental tersebut adalah kewajiban dari pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang merata, adil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk menjamin akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan, Pemerintah telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).Jamkesmas diharapkan sebagai akses terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu dapat diatasi sesuai dengan peraturan menteri kesehatan RI Nomor 2581/menkes/PER/XII/2011 tentang petunjuk teknis pelayanan kesehatan dasar jaminan kesehatan masyarakat di Puskesmas sekupang kota Batam tahun 2013.Penelitian yang digunakan adalah Kualitatif. Penelitian kualitatif menekankan pada pemahaman megenai masalah-masalah dalam kehidupan sosial berdasarkan kondisi realitas, kompleks, dan rinci. Penelitian kualitatif tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Proses dan makna (perspektif subyek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Sumber data didapatkan berdasarkan wawancara, fakta dilapangan dan dokumentasi yang ada di Puskesmas Sekupang Kota Batam.Dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan terhadap Jaminan Kesehatan Masyarakat di Kota Batam masih mengalami berbagai hambatan, baik hambatan dari dalam yaitu pihak petugas Puskesmas Sekupang maupun dari luar yaitu masyarakat di wilayah Puskesmas Sekupang. Untuk mengoptimalkan pelayanan jaminan kesehatan masyarakat khususnya di Puskesmas Sekupang Kota Batam maka pelayanan jaminan kesehatan masyarakat harus berjalan secara efektif dan efisien, butuh usaha untuk menghasilkan pelayanan jaminan kesehatan yang optimal sebagai akibat dari efisiensi dan efektivitas pengelolaan pelayanan kesehatan tersebut, sehingga target penerima pelayanan kesehatan dapat terealisasi.Secara umum Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2581/menkes/PER/XII/2011 tentang petunjuk teknis pelayanan kesehatan dasar jaminan kesehatan masyarakat harus diarahkan guna pencapaian kondisi yang kondusif bagi seluruh aspek kehidupan masyarakat Kota Batam dan khususnya dalam kawasan Puskesmas Sekupang tentang pelayanan jaminan kesehatan masyarakat perlu disesuaikan dan diatur sesuai dengan perkembangannya, dan kebutuhan masyarakat.
CITATION STYLE
Fernanda, L. A., & Lestari, L. (2018). IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KESEHATAN RI NOMOR 2581/MENKES/PER/XII/2011 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAYANAN KESEHATAN DASAR JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT. JURNAL DIMENSI, 7(2). https://doi.org/10.33373/dms.v7i2.1701
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.