Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah saham syariah, sukuk dan reksadana syariah yang merupakan instrumen pasar modal syariah memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pasar modal syariah memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang dibuktikan dengan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang menekankan pada pembuktian hipotesis yang disusun atas dasar rumusan masalah. teknik pengumpulan data dilakukan dengan melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Analisis data dilakukan dengan menggunakan alat analisis bernama E-Views. Berdasarkan hasil pengujian, uji t menunjukkan bahwa variabel saham syariah (X1) signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional (Y). Dengan nilai probabilitas sebesar 0,0050 < 0,05. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa saham syariah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan kata lain, perubahan harga saham akan mempengaruhi pendapatan saham syariah yang dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan hasil pengujian, hal ini dapat dilihat pada grafik uji t. Variabel sukuk (X2) tidak signifikan secara statistik terhadap pertumbuhan ekonomi nasional (Y). Dengan nilai probabilitas sebesar 0,0165 0,05. Oleh karena itu, pembahasan ini menunjukkan bahwa reksadana syariah tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
CITATION STYLE
Nurwita, Fajri, I., Zuliani, Zulfan Yusuf, & Yuni Ayu Safitri. (2023). Dampak Saham Syariah, Obligasi Syariah (Sukuk), Dan Reksadana Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia (Studi Kasus 2011-2020). JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi), 9(6), 2423–2431. https://doi.org/10.35870/jemsi.v9i6.1718
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.