Eksistensi Omnibus Law senyatanya memberikan dampak negatif terhadap tenaga kerja utamanya buruh atau pekerja perempuan. Tenaga kerja perempuan sebagai kelompok masyarakat rentan merupakan objek kajian dari penelitian ini. Adapun tujuan penelitian ini yakni mengetahui kompleksitas, implikasi, dan konsepsi omnibus law terhadap perlindungan tenaga kerja wanita di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan berupa deskriptif-analitis, yakni dengan cara memberikan gambaran mengenai permasalahan aktual berdasarkan fakta-fakta konkret. Adapun kesimpulan dari penelitian ini diarahkan kepada pemerintah untuk lebih melindungi pekerja yang tergolong kelompok masyarakat rentan utamanya perempuan dalam pengaturan omnibus law nantinya.
CITATION STYLE
Karo Karo, Rizky. P. P., & Yana, A. F. (2020). Konsepsi Omnibus Law terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Wanita di Indonesia. Warta Dharmawangsa, 14(4), 723–729. https://doi.org/10.46576/wdw.v14i4.901
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.