Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Anak Dibawah Umur (Melalui Media Sosial)

  • Hartanto H
  • Meliana S M
  • Diantono A
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
48Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Revolusi industri sudah beranjak dari 4.0 mengarah ke 5.0 berbagai dinamika yang diwarnai internet telah kita alami hingga hari ini dan terus berkembang. Budaya dalam masyarakat semakin dinamis dan cepat berubah-ubah.. Disini perliku masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonominya maupun kebutuhan akan sosialisasi menjadi makin berkembang dan terasa mengarah liberal. Banyak konten yang secara sadar atau tidak sadar mengeksploitasi hal tertentu, misalnya anak maupun perbuatan-perbuatan lain yang negatif;; sedangkan media sosial yang digunakan bervariatif, salah satunya media sosial/youtube. Penelitian yang bersifat normative/yuridis normatif dengan permasalahan adalah bagaimana urgensi perlindungan hukum pada eksploitasi anak melalui konten pada sosial media/ youtube. Menyuruh dan atau menggunakan anak untuk membuat konten di sosial media memiliki indikasi/ dapat berakibat sebagai eksploitasi anak secara ekonomi, sosial, bahkan berpotensi eksploitasi seksual tentu terkait jika ada pihak-pihak yang menyalahgunakan dengan niat jahat

Cite

CITATION STYLE

APA

Hartanto, H., Meliana S, M. D., Diantono, A. F., Giferi, L. G., & Adiana, M. E. (2024). Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Anak Dibawah Umur (Melalui Media Sosial). Journal of Law, Administration, and Social Science, 4(3), 385–397. https://doi.org/10.54957/jolas.v4i3.793

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free