Hasil karya khususnya dalam bidang seni merupakan hasil buah pikir dari manusia dengan mengolah rasa, cipta, dan karsa yang diwujudkan dalam bentuk karya seni, baik seni tari, seni karawitan, seni pedalangan dan seni musik yang dapat dinikmati oleh masyarakat, namun dalam mengapresiasi hasil karya seni seseorang seringkali dilakukan dengan memperbanyak hasil karya seni tanpa ijin dari pencipta. Berdasarkan fenomena tersebut maka fokus pembahasan dalam penelitian ini adalah bagaimana pentingnya peranan moral dalam mengapresiasi hasil karya seni ? dengan tujuan mampu memotivasi para seniman untuk menghasilkan karya seni yang kreatif dan inovatif tanpa terbebani dengan tindakan plagiat yang sering terjadi dalam masyarakat. Metode penelitan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menggambarkan berdasarkan permasalahan yang terjadi dalam masyarakat terkait dengan tindakan plagiat yang sering dilakukan terhadap hasil karya seni seseorang, sumber data diperoleh melalui observasi, dan wawancara kepada para seniman akademik khususnya di lingkungan Institut Seni Indonesia Denpasar. Hasil temuan adalah memberikan sosialisasi, seminar atau workshop kepada masyarakat tentang perlindungan hasil karya seni dan pentingnya peranan moral sehingga masyarakat dapat menyadari bahwa hasil karya seni seseorang patut dihargai sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang - undangan.
CITATION STYLE
Masyuni Sujayanthi, N. W. (2020). Peranan Moral Dalam Mengapresiasi Hasil Karya Seni. Mudra Jurnal Seni Budaya, 35(2), 196–201. https://doi.org/10.31091/mudra.v35i2.1053
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.