One of the tasks and roles of the Tanjungpinang City National Amil Zakat Agency is to measure how much zakat potential there is and to realize this potential in the community to alleviate poverty and advance community welfare. In 2016 the potential for zakat in Tanjungpinang City was quite large, which is Rp. 10 billion, but the total zakat collected was around Rp. 700 Million, of course, this number is far compared to the existing potential. Based on these data, it can be concluded that the prospect of existing zakat has not been realized properly and has an impact on the lack of utilization of zakat in alleviating poverty and promoting community welfare.The purpose of this study is to find out how the effectiveness of zakat management at Baznas Tanjungpinang City, and then what the obstacles to zakat management at Baznas Tanjungpinang City, as well as solutions related to obstacles to zakat management at Baznas Tanjungpinang City. This research uses socio-legal as research methodology, namely research based on field facts. The novelty of this research lies in the object of the research, the theories used, and the contribution of the research. The results of this study state that the management of zakat at Baznas Tanjungpinang City has not been effective because of several obstacles, one of which is related to legal synchronization found after using the theory of Legal Effectiveness in the analysis, and a solution is given in the form of additional material for the additional regulations using the Maqashid Sharia theory. Salah satu tugas serta peranan Badan Amil Zakat Nasional Kota Tanjungpinang ialah mengukur seberapa besar potensi zakat yang ada, serta merealisasikan potensi tersebut kepada masyarakat dengan tujuan mengentaskan kemiskinan dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2016 potensi zakat di Kota Tanjungpinang terhitung cukup besar yakni senilai Rp. 10 milliar, namun total zakat yang berhasil dikumpulkan sekitar Rp. 700 juta, tentunya angka tersebut terbilang jauh dibandingkan dengan potensi yang ada. Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa potensi zakat yang ada belum terealisasikan dengan baik dan berdampak pada kurangnya pemanfaatan zakat dalam mengentaskan kemiskinan serta memajukan kesejahteraan masyarakat masih belum terealisasikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas pengelolaan zakat pada Baznas Kota Tanjungpinang, kemudian apa yang menjadi kendala terkait pengelolaan zakat pada Baznas Kota Tanjungpinang, serta bagaimana upaya yang harus dilakukan terkait kendala dalam pengelolaan zakat pada Baznas Kota Tanjungpinang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yakni penelitian yang berdasar pada fakta lapangan. Kebaruan dalam penelitian ini terletak pada objek penelitian, teori-teori yang digunakan, serta kontribusi penelitian. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa tata kelola zakat pada Baznas Kota Tanjungpinang kurang efektif, yang diakibatkan dengan beberapa hambatansalah satunya terkait sinkronisasi hukum yang ditemukan menggunakan teori Efektivitas Hukum, serta diberikan solusi atas berupa tambahan materi muatan terhadap peraturan tambahan tersebut menggunakan teori Maqashid Syariah.
CITATION STYLE
Prakarsa, T., Shahrullah, R. S., & Seroja, T. D. (2022). Efektivitas Pengelolaan Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional. JURNAL USM LAW REVIEW, 5(2). https://doi.org/10.26623/julr.v5i2.5717
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.