Kepolisian Republik Indonesia merupakan lembaga negara pada pemerintahan yang berfungsi untuk menjalankan salah satu pemeliharaan keamanan maupun ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum. Dari berbagai laporan tindak kejahatan, terdapat berbagai informasi dari data-data yang tersimpan dan diarsipkan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembuatan suatu laporan kejahatan dan memanfaatkan laporan tindakan kejahatan agar dapat digunakan untuk membantu pihak kepolisian dalam melakukan sosialisasi pencegahan kejahatan dikemudian hari.Berdasarkan objek dari penelitian, maka penelitian ini akan melakukan sebuah pengelompokkan data tindakan kejahatan yang terjadi di masyarakat dengan memanfaatkan klasifikasi pada Data Mining menggunakan K-Means Clustering.Dimana hasil yang diharapkan adalah dapat memgelompokkan data-data potensi tindak kejahatan yang terjadi berdasarkan tingkatan yang banyak terjadi, agar dapat dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat dari kepolisian untuk mencegah tindak kejahatan.
CITATION STYLE
Saragih, R. P., Zinaidi, M., & Hafizah, H. (2023). Implementasi Data Mining Dalam Pengelompokkan Data Potensi Kejahatan Menggunakan Algoritma K-Means Clustering Pada Kapolsek Beringin. Jurnal Sistem Informasi Triguna Dharma (JURSI TGD), 2(4), 665. https://doi.org/10.53513/jursi.v2i4.5404
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.