Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa hubungan antara perubahan sosial masyarakat dengan sistem hukum nasional dan mengidentifikasi sistem hukum modern Lawrance Friedman dalam perubahan sosial masyarakat dari industrial ke digital. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan filosofis. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Hubungan antara perubahan sosial dengan sistem hukum dapat diamati melalui terbentuknya budaya hukum dalam masyarakat, perubahan sosial yang membawa dampak positif membawa masyarakat untuk lebih mawas terhadap perintah dan larangan dalam hukum sehingga menciptakan kesadaran hukum; (2) Masyarakat industri yang awalnya memiliki pola kebiasaan dan perilaku untuk memanfaatkan teknologi mesin untuk sarana memproduksi barang dalam rangka memperkaya nilai ekonomi mereka, kini sejalan dengan gagasan baru arus dimensi perubahan sosial, pelan tapi pasti telah berubah pola kebiasaanya menjadi masyarakat digital. Dengan adanya social of changes ini juga menimbulkan fenomena society forces laws. Kata Kunci: Perubahan Sosial, Sistem Hukum Abstract This study aims to analyze the relationship between social change in society and the national legal system and identify Lawrence Friedman's modern legal system in society's social change from industrial to digital. This study uses a normative research method with a philosophical approach. The results of this study are: (1) The relationship between social change and the legal system can be observed through the formation of legal culture in society. Social changes that have a positive impact bring people to be more aware of commands and prohibitions in law to create legal awareness. (2) Industrial society, which initially had a pattern of habits and behavior to utilize machine technology as means of producing goods in order to enrich their economic value, is now in line with the new idea of the flow of dimensions of social change, slowly but surely changing its habitual pattern into a digital society. These social changes also give rise to the phenomenon of society forces laws. Keywords: Social Change, Legal System
CITATION STYLE
Al Kautsar, I., & Muhammad, D. W. (2022). Sistem Hukum Modern Lawrance M. Friedman: Budaya Hukum dan Perubahan Sosial Masyarakat dari Industrial ke Digital. SAPIENTIA ET VIRTUS, 7(2), 84–99. https://doi.org/10.37477/sev.v7i2.358
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.