Air merupakan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan untuk keperluan hidup manusia, salah satu sumber air yang banyak dimanfaatkan terutama di Indonesia adalah air sumur. Kesadahan merupakan salah satu parameter kimia tentang kualitas air bersih, tingkat kesadahan air pada dasarnya ditentukan oleh jumlah kalsium (Ca2+) dan magnesium (Mg2+). Menurut PERMENKES Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 kadar maksimal kesadahan yang diijinkan untuk air minum dan air bersih adalah 500 mg per liter. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar kesadahan air sumur, sesuai dengan PERMENKES Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif yang dilakukan dengan cara titrasi kompleksiometri di laboratorium. Berdasarkan hasil penelitian dari 3 sumur yang bebeda, dengan pengambilan dari 3 bagian sumur (atas, tengah, bawah). Diperoleh hasil (A1=326,3 Mg/L; A2=451,8 Mg/L; A3=548,2 Mg/L), (B1=627,5 Mg/L; B2=828,3 Mg/L; B3=898,5 Mg/L,), (C1=642,5 Mg/L; C2=813,2 Mg/L; C3=983,9 Mg/L). Terdapat 2 sampel yang memenuhi persyaratan (A1 dan A2) dan 7 sampel tidak memenuhi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa air sumur di desa Clering kesadahannya melebihi ambang batas dan tidak dapat langsung diminum.
CITATION STYLE
Rosvita, V., Fanani, Z., & Pambudi, I. A. (2018). ANALISA KESADAHAN TOTAL (CACO3) SECARA KOMPLEKSOMETRI DALAM AIR SUMUR DI DESA CLERING KABUPATEN JEPARA. Indonesia Jurnal Farmasi, 3(1), 16. https://doi.org/10.26751/ijf.v3i1.661
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.