Penelitian ini mengetahui aspek kepatuhan kartu kredit syariah berdasarkan fatwa DSN MUI. Syariah card merupakan produk perbankan syariah yang termasuk baru, sehingga dalam prakteknya perlu mendapatkan perhatian khusus agar sesuai dengan konsep syariah. Penerbitan syariah card sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat yang beragama Islam, karena mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran, memberikan rasa aman kepada masyarakat karena tidak perlu membawa uang yang banyak dan juga terbebas dari hal-hal yang dilarang oleh syariat. Salah satu bank yang mengeluarkan kartu kredit syariah adalah Bank Niaga Syariah dengan kartu syariah gold. Oleh karen itu Apakah kartu kredit tersebut sesuai dengan asas-asas syariah sehingga kartu kredit tersebut bisa di sebut kartu kredit syariah di Indonesia.
CITATION STYLE
Yulianto, E. R. (2019). ASPEK KEPATUHAN SYARIAH PADA KARTU KREDIT SYARIAH DI INDONESIA. El-Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Perbankan Syariah, 3(02), 19–31. https://doi.org/10.34005/elarbah.v3i02.1050
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.