Kasus gagal ginjal akut (GGA) pada anak menjadi sorotan banyak pihak, termasuk media massa. Artikel ini melaporkan hasil penelitian tentang frame tanggung jawab pemerintah dalam berita terkait gagal ginjal akut dan cemaran obat sirup. Metode penelitian yang digunakan analisis framing Robert N. Entman terhadap enam berita pada media online Kompas.com dan Liputan6. com periode Oktober - November 2022. Hasil analisis menunjukkan terdapat persamaan frame antara Kompas.com dan Liputan6.com yaitu tudingan bahwa pemerintah tidak bertanggung jawab terhadap kasus gagal ginjal akut dan tuntutan tanggung jawab terhadap Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk bertanggung jawab secara pidana maupun perdata atas kasus gagal ginjal akut. Perbedaan frame antara Kompas.com dan Liputan6.com adalah terkait aspek penonjolan isu yang diangkat masing-masing media. Kompas.com menyoroti aspek pemerintah yang saling melempar tanggung jawab terkait santunan dan sulitnya mekanisme perawatan di rumah sakit, sementara Liputan6.com menonjolkan aspek tidak adanya tanggungan biaya pengobatan dan potensi maladministrasi Kemenkes dan BPOM dalam kasus gagal ginjal. Rekomendasi yang disampaikan oleh Kompas.com dan Liputan6.com terkait kasus gagal ginjal akut pada anak dan cemaran obat sirup adalah pemerintah harus bertanggung jawab kepada korban terkait pengobatan, perawatan, dan santunan. pemerintah juga harus memperketat izin edar obat sirup agar kasus gagal ginjal akut tidak terulang kembali.
CITATION STYLE
Rahayu, U. S., Dita, R., & Tahar, S. (2023). Frame Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Berita Tentang Cemaran Obat Sirop dan Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak. Jurnal ISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 20(1), 33–54. https://doi.org/10.36451/jisip.v20i1.9
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.