Pendidikan Islam selalu mengalami perkembangan. Seiring dengan perkembangan tersebut banyak hal yang dialami dunia pendidikan Islam. Mulai dari hal-hal yang bersifat mendukung perkembangan tersebut hingga tantangan pemikiran yang datang dari luar. Di antara tantangan pemikiran tersebut adalah munculnya wacana multikulturalisme yang mencoba untuk menyelesaikan konflik sosial-budaya. Paham tersebut berupaya untuk mengakomodir keragaman etnis, budaya, suku, bahkan agama. Seiring dengan perkembangan tersebut paham multikulturalisme mulai masuk ke ranah pendidikan Islam. Dan di antara pemikiran yang digagas melalui paham tersebut adalah paham pluralisme agama, relativisme kebenaran, rekonstruksi penafsiran al-Qur’an, dan juga religiositas dalam beragama. Beragam tantangan tersebut sebenarnya telah disikapi oleh Majelis Ulama Indonesia. Pada tahun 2005, MUI telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan paham Pluralisme Agama. Sebab, paham Pluralisme Agama merupakan inti dari wacana multikulturalisme agama. Dalam pandangan Islam, paham multikulturalisme yang mencoba untuk mengaburkan konsep Tuhan merupaham hal yang tidak dapat dipandang remeh. Sebab konsep Tuhan adalah poin utama yang harus ditananmkan kepada peserta didik. Untuk itu, pendidikan Islam sudah seharusnya menanamkan konsep Tuhan melalui konsep yang sesuai dengan Islam yaitu konsep Adab.
CITATION STYLE
Hadi, A. S. (2016). Problem Multikulturalisme Dalam Pendidikan Agama Islam. At-Ta’dib, 9(2). https://doi.org/10.21111/at-tadib.v9i2.322
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.