Indonesia merupakan kawasan dengan probabilitas terjadi petir yang tinggi yaitu dengan ukuran antara 180 – 260 hari guruh (petir) per tahun. Sambaran petir merupakan fenomena pelepasan muatan listrik karena perbedaan muatan antara awan dengan awan ataupun antara awan dengan tanah. Sambaran petir langsung ke bangunan dapat menimbulkan kebakaraan dan kerusakan peralatan, sedangakan sambaran petir tidak langsung akan menimbulkan tegangan induksi yang akan mempengaruhi kinerja peralatan, umur pakai bahkan kerusakan peralatan. Usaha mengurangi resiko kerusakan akibat sambaran petir dapat dilakukan menggunakan sistem proteksi petir (lightning protection system/LPS). Sistem proteksi petir meliputi sistem proteksi eksternal dan internal. Sistem proteksi eksternal berfungsi menghindari resiko sambaran langsung terhadap struktur atau bangunan yang dilindungi sedangkan sistem proteksi internal melindungi peralatan dalam struktur atau bangunan dari tegangan lebih induksi.
CITATION STYLE
Prasetijo, H. (2023). Literasi Dasar Sistem Proteksi Petir untuk Masyarakat Desa Karangreja Purbalingga. RENATA: Jurnal Pengabdian Masyarakat Kita Semua, 1(1), 1–5. https://doi.org/10.61124/1.renata.1
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.