REKONSEPTUALISASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN ANAK DI INDONESIA

  • Suhadak F
  • Sukadi I
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Legal protection for children is to give protection to the child so that the rights of children as perpetrators of crime narcotics more secure so that the child can live, and grow optimally in accordance with the dignity and the dignity of humanity. Form of legal protection of children as perpetrators of crime narcotics is by implement a diversion. Diversi in fact also has the goal to  keeping the child spared from negative effects of the application of the criminal. Diversion also has the essence to keep guarantee the child grow and develop both physically and mentally. Perlindungan hukum bagi anak adalah memberikan perlindungan kepada anak agar hak-hak anak sebagai pelaku tindak pidana Narkotika lebih terjamin sehingga anak bisa hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tidak pidana narkotika adalah dengan menerapkan diversi. Diversi pada hakikatnya juga mempunyai tujuan agar anak terhindar dari dampak negatif penerapan pidana. Diversi juga mempunyai esensi untuk tetap menjamin anak tumbuh dan berkembang baik secar fisik maupun mental.

Cite

CITATION STYLE

APA

Suhadak, F., & Sukadi, I. (2017). REKONSEPTUALISASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN ANAK DI INDONESIA. EGALITA, 11(1). https://doi.org/10.18860/egalita.v11i1.4552

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free