BENTUK DAN MEKANISME PERENCANAAN KEUANGAN DAERAH YANG PARTISIPATIF GUNA MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS PUBLIK

  • Sulistiawan A
  • Ispriyarso B
  • Ristyawati A
N/ACitations
Citations of this article
208Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Daerah dalam mengatur dan mengurusi sendiri urusan pemerintahan daerah meliputi desentralisasi fiskal, ekonomi, politik dan administrasi. Keempat elemen desentralisasi ini dimaksudkan untuk mencapai good governance, salah satu unsur dari good governance adalah akuntabilitas publik, yang dapat diwujudkan dengan penerapan pelaksanaan pembangunan daerah berdasarkan perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang baik dalam rangka mengelola dana APBD secara transparan, ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel. Penelitian ini mengunakan metode penelitian yuridis normatif dengan mengkaji sumber data dari literatur hukum dan kajian kepustakaan. Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk dan mekanisme perencanaan keuangan daerah, serta pola perencanaan keuangan daerah yang partisipatif guna mewujudkan akuntabiltas publik. Perencanaan keuangan daerah yang baik tentunya mengedepankan transparansi, ekonomis, efisien, dan efektif serta partisipatif dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan dapat di pertanggungjawabkan kepada pemerintah dan masyarakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sulistiawan, A., Ispriyarso, B., & Ristyawati, A. (2019). BENTUK DAN MEKANISME PERENCANAAN KEUANGAN DAERAH YANG PARTISIPATIF GUNA MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS PUBLIK. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(2), 146–157. https://doi.org/10.14710/jphi.v1i2.146-157

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free