PENEMUAN HUKUM DALAM PERKARA PIDANA ADAT

  • Christianto H
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

AbstrakIndonesia merupakan salah satu negara yang penuh nilai-nilai budaya. Keragaman nilai budaya ini masih bernapas dan terus berkembang dimasyarakat. Sebagai sebuah negara yang mengadopsi sistem civil law, seorang hakim Indonesia harus berpendirian jelas terhadap setiap keputusannya dan dikodifikasikan Di sisi lain, sistem ini membawa manfaat bagi kepastian hukum dari pemerintah terhadap hak-hak masyarakat. Sementara di sisi lain, ada kelemahan dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat karena tidak selalu menyediakan aturan yang cukup mampu dalam perkembangannya, terutama norma yang diakui oleh masyarakat. Fakta ini tentu saja akan membawa dampak serius terhadap hukum pidana ketika ada kasus adat dengan begitu banyak aspek publik tidak bisa dihakimi dan legalitas sebagai alasan atau ada keputusan hukum yang mengatur dengan jelas. Di sini pemahaman pendirian hakim dalam"adat delik" memainkan peran penting sebagai upaya untuk mewujudkan supremasi hukum dan keadilan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Christianto, H. (2012). PENEMUAN HUKUM DALAM PERKARA PIDANA ADAT. Jurnal Hukum & Pembangunan, 42(2), 272. https://doi.org/10.21143/jhp.vol42.no2.276

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free