Korupsi merupakan suatu tindakan yang merugikan masyarakat dan negara karena akan mengganggu stabilitas negara. Tidak ada negara di dunia yang kebal bebas dari korupsi karena negara yang merupakan sebuah organisasi publik yang sangat besar di dalamnya terdapat banyak pihak yang memiliki kepentingan pribadi yang berbeda-beda. Hanya saja kadarnya yang berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Di Indonesia, seringkali terjadi korupsi yang melibatkan petinggi-petinggi negara termasuk kepala daerah. Salah satu provinsi dengan tingkat korupsi tertinggi di Indonesia adalah Sumatera Utara. Kajian ini dilakukan dengan metode kualitatif dan analisis deskriptif terhadap sumber data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan (literature review) baik sumber primer maupun sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lingkungan kerja yang buruk, budaya organisasi yang telah mengakar sejak lama, dan perbedaan kepentingan menjadi penyebab terjadinya tradisi korupsi Kepala Daerah Sumatera Utara.
CITATION STYLE
Harits, M., Gozali, V. A., Oktaviani, N. H., & Agustina, K. D. (2019). Trend Korupsi Kepala Daerah; Studi pada Pemerintahan Daerah di Sumatera Utara. Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN), 7(2), 127–137. https://doi.org/10.31629/juan.v7i2.1772
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.