Otonomi daerah di Indonesia telah ada sejak tahun 1903 yang terbagi ke dalam 3 (tiga) masa yakni masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang, dan masa Indonesia merdeka. Dalam kurun waktu itu, perubahan situasi politik telah mewarnai perubahan prinsip pemberian otonomi kepada daerah. Dari sejak ada sampai sekarang, otonomi daerah di Indonesia mengalami perubahan mengikuti irama �tarik-menarik kewenangan Pusat-Daerah.� Otonomi daerah kadang membesar dan kadang mengecil. Itulah pasang surut otonomi daerah yang telah dan mungkin akan terus berlangsung di NKRI.
CITATION STYLE
Sufianto, D. (2020). PASANG SURUT OTONOMI DAERAH DI INDONESIA. Jurnal Academia Praja, 3(2), 271–288. https://doi.org/10.36859/jap.v3i2.185
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.