Penelitian ini dilatar belakangi amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan perlunya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan termasuk partisipasi warga miskin. Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan ruang lingkup dan kedalaman partisipasi orang miskin dalam pembangunan nagari serta menganalisis proses penyelenggaraan perencanaan pembangunan nagari dalam pelibatan multistakeholder di Nagari Tanjuang Alam dan Nagari Sumanik Kabupaten Tanah Datar. Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif, dimana data primer yang bersumber dari responden menjadi data pokok untuk menjawab permasalahan yang dipertanyakan pada penelitian ini. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap informan kunci serta warga miskin di Nagari Tanjuang Alam dan Nagari Sumanik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ruang lingkup partisipasi masyarakat miskin dan proses penyelenggaraan perencanaan pembangunan nagari dalam pelibatan multistakeholder dalam perumusan perencanaan pembangunan nagari baik di Nagari Tanjuang Alam maupun di Nagari Sumanik telah sesuai dengan Permendagri 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Untuk kedalaman partisipasi orang miskin dari 9 (Sembilan) indikator terdapat 2 (dua) perbedaan antara nagari Tanjuang Alam dan Nagari Sumanik yaitu dilihat dari sisi cara keterlibatan warga miskin dan tingkat efektifitas partisipasi. Kata Kunci: partisipasi, perencanaan, kemiskinan
CITATION STYLE
Ashadi, A., Afrizal, A., & Khairati, R. (2021). ANALISIS PARTISIPASI WARGA MISKIN DALAM PERUMUSAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NAGARI DI NAGARI TANJUANG ALAM DAN NAGARI SUMANIK KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2018. Menara Ilmu, 15(1). https://doi.org/10.31869/mi.v15i1.2527
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.