ABSTRAK Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam penerapan pidana penjara sebagai pengganti pidana denda dalam putusan kasus narkotika. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu dengan mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berhubungan dengan putusan pengadilan tentang tindak pidana narkotika. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akumulasi antara pidana penjara dan pidana denda dalam undang-undang narkotika ini belum efektif karena dalam penerapannya pidana denda tidak pernah dibayarkan oleh pelaku. Pelaku lebih memilih untuk menjalankan pidana pengganti berupa pidana penjara. Hal ini menguatkan pendapat bahwa persoalan ini terjadi karena pidana penjara pengganti denda rendah sehingga cenderung lebih menguntungkan terpidana secara pragmatis. Disarankan pembuat kebijakan hendaknya memperhatikan efektivitas penetapan sanksi pidana denda dengan merumuskan peraturan perundang-undangan yang seimbang antara beratnya pidana penjara yang dijatuhkan dan pidana penjara pengganti denda. ABSTRACT This article seeks to analyze basis of judge's consideration in exercising imprisonment as a substitute for criminal fines in narcotics abuse case. As a normative juridical research, this study examines laws and their application to court decisions regarding narcotics crime. The results of this study demonstrates that the accumulation of imprisonment and criminal fines in the narcotics' law has not been effective to urge the perpetrator pay criminal fines. In reality, the perpetrator pragmatically prefers carrying out imprisonment to substitute sanction. The result of this research has supported the idea that the problem behind the application of imprisonment as a subtitute of fines tends to be pragmatically favourable to that of fines sanction. It is recommended that the policy-makers pay attention to the effectiveness of the stipulating criminal sanctions in the form of fines by formulating a balanced legislation between the severity of imprisonment and its substitute in the form of fines sanction.
CITATION STYLE
Sari, M. I., & Hafrida, H. (2021). Penerapan Pidana Penjara Sebagai Pengganti Pidana Denda dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Narkotika. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 1(1), 38–53. https://doi.org/10.22437/pampas.v1i1.8260
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.