Pembangunan Hukum di Indonesia (Studi Politik Hukum Islam di Indonesia Dalam Kerangka Al-Masalih)

  • Absori A
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tulisan ini mencoba mengungkap politik hukum Islam di Indonesia sebagai konstruksi dasar dari pembangunan hukum Islam di Indonesia, dengan mengunakan paradigma normative dengan pendekatan doctrinal. Pekembangan hukum Islam di Indonesia dalam beberapa periodesasi melahirkan konfigurasi politik hukum. Lahirnya piagam Djakarta yang mereduksi nilai-nilai Islam sebagai nilai kehidupan bangsa Indonesia merupakan awal dari keinginan bangsa Indonesia untuk membentuk hukum Islam di Indonesia. Eksistensi hukum Islam di Indonesia tidak terlepas dari persepektif politik hukum, sehingga pembangunan hukum Islam di Indonesia harus berorentasi kepada nilai-nilai “al-masalih”, yang merupakan integrasi hukum positif dan nilai-nilai hukum Islam.

Cite

CITATION STYLE

APA

Absori, A. (2018). Pembangunan Hukum di Indonesia (Studi Politik Hukum Islam di Indonesia Dalam Kerangka Al-Masalih). Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 15(02), 285–295. https://doi.org/10.30631/al-risalah.v15i02.369

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free