Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis dan memahami Implementasi Kebijakan Perizinan Trayek Angkutan Umum (Studi kasus Taksi gelap Trayek Tondano-Manado). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa: 1) Sosialisasi sudah dilakukan oleh pemerintah tentang kebijakan perizinan trayek angkutan umum dan masyarakat juga mengetahui tentang kebijakan tersebut tapi tidak mendukung akan pelaksaannya dan memilih angkutan yang tidak memiliki izin trayek(taksi gelap). 2) fasilitas yang disediakan bus tidak memadai membuat masyarakat lebih memilih taksi gelap. 3) Pemerintah tidak bertindak tegas dan adanya keberpihakan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian sehingga taksi gelap terus beroperasi. 4) Kurangnya koordinasi antar instansi terkait sehingga kontrol pada izin trayek masih kurang bahkan membuat masyakat tidak memperpanjang izin dan tidak melapor.
CITATION STYLE
Rantung, M., & Manaroinsong, S. (2021). Implementasi Kebijakan Perijinan Trayek Angkutan Umum. Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan Dan Ilmu Administrasi Negara, 3(2), 45–50. https://doi.org/10.53682/administro.v3i2.2801
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.