Masyarakat desa Pasar Rawa Kec. Gebang, Kab. Langkat Provinsi Sumatera Utara. Umumnya berprofesi sebagai nelayan, dan petani. Pemulihan hutan mangrove di desa Pasar rawa Kecamatan Gebang semakin luas. Saat ini telah mencapai 1.053 hektar. Luas hutan mangrove 1.053 ha ini cukup untuk membudidayakan lebah madu hutan bakau. Pokok Permasalahannya adalah ketersedian nectar dari bunga pohon mangrove yang melimpah belum dimanfaatkan oleh masyarakat. Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk menumbuhkan keinginan masyarakat untuk membudiayakan lebah madu hutan bakau sebagai sumber pendapatan masyarakat. Metode yang diguanakan dalam pengabdian ini adalah ceramah dan diskusi. Hasil dan pembahasan masyarakat megerti membudidayakan lebah madu hutan bakau sebagai sumber pendapaan. Kesimpulan dengan membudidayakan lebah madu hutan mangrove ini masyarakat memiliki sumber pendapatan yang baru, terpeliharanya hutan mangrove yang sangat penting bagi kelestarian lingkungan hidup.
CITATION STYLE
Hasrizart, I., Nasution, A. S., & Imran, A. (2023). Pemanfaatan Hutan Mangrove sebagai habitat lebah madu hutan bakau Desa Pasar Rawa Kec. Gebang Kab. Langkat. Jurnal Derma Pengabdian Dosen Perguruan Tinggi (Jurnal DEPUTI), 3(2), 186–190. https://doi.org/10.54123/deputi.v3i2.280
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.