IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NO. 7 TAHUN 2018 TENTANG EFEKTIVITAS AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS PAREPARE

  • Sarmila S
  • Mahsyar M
  • Muliati M
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
20Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Implementasi Peraturan Walikota Parepare No. 7 Tahun 2018 tenteng afektivitas akuntabilitas pengelolaan zakat di BAZNAS Parepare Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implemenatsi peraturan wali Kota No. 7 tahun 2018 tentang efektivitas dan akuntasbilitas pengelolaan zakat di badan amil zakat nasional Kota Parepare. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan jenis penelitian yaitu penelitian lapangan (field research). Jumlah Narasumber dalam penelitian ini yaitu sebanyak 3 orang dari Baznas, adapun teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Data analisis menggunakan data reduksi, penyajian dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Implementasi PERWA No. 7 tahun 2018 tentang pengelolaan zakat di BAZNAS Kota Parepare telah dijalan dengan baik sesuai dengan ketentuan hukum pengelolaan zakat serta  BAZNAS telah menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi dengan mengintegrasikan mekanisme pelaporan terbuka, mudah diakses, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. 2) Efektivitas pengelolaan zakat di BAZNAS Kota Parepare menunjukkan pengelolaan yang efektif dibuktikan dari sistem pelaporan yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat serta kemampuan BAZNAS dalam memastikan dana zakat disalurkan dengan tepat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan kebutuhan masyarakat. 3) Akuntabilitas pengelolaan zakat di BAZNAS Kota Parepare menunjukkan bahwa BAZNAS Kota Parepare telah menunjukkan tingkat akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan zakat serta proses audit yang dilakukan oleh pihak independen memberikan validasi terhadap kinerja BAZNAS dalam menjamin kepatuhan terhadap standar akuntansi dan ketentuan syariah yang menunjukkan keseriusan BAZNAS dalam menjaga transparansi dan integritas, serta menjadikan pengelolaan zakat responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sarmila, S., Mahsyar, M., Muliati, M., Semaun, S., & Musyarif, M. (2024). IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NO. 7 TAHUN 2018 TENTANG EFEKTIVITAS AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS PAREPARE. Jurnal Istiqro, 10(2), 121–135. https://doi.org/10.30739/istiqro.v10i2.2832

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free