Latar belakang: angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ciamismengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir,pada tahun 2015 sebanyak 324 kejadian yang menyebabkan 117 orang meninggal. Pada tahun 2016 sebanyak 340 kejadian, yang mengakibatkan 154 orang meninggal dunia.Kejadian ini bisa dicegah dengan bantuan hidup dasar. Hasil studi pendahuluan melalui wawancara terhadap warga menunjukkanbeberapa orang tidak mengetahui prosedur bantuan hidup dasar pada korban kecelakaan lalu lintas.Bantuan hidup dasar kepada korban berupa pertolongan pertama seharusnya juga dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat, karena yang terlebih dahulu ada di tempat kejadian ketika terjadi kecelakaan adalah masyarakat umum. Tujuan: dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengetahuan masyarakat umum tentang prosedur bantuan hidup dasar pada korban kecelakaan lalu lintas. Metode: penelitian ini menggunakan deksriptif dengan jumlah populasi sebanyak 296 orang. Teknik pengambilan sampel menggunakan Proporsional Random Sampling sebanyak 75 orang. Hasil:penelitian didapat bahwa pengetahuan masyarakat tentang pengetahuan bantuan hidup dasar pada korban kecelakaan lalu lintas dikategorikan kurang yaitu pengetahuannya baik sebanyak 3 responden (4,0%), pengetahuannya cukup sebanyak 18 responden (24,0%), dan yang pengetahuannya kurang sebanyak 54 responden (72%). Simpulan:bahwa pengetahuan masyarakat tentang prosedur bantuan hidup dasar pada korban kecelakaan lalu lintas sebagian besar menunjukkan pengetahuan kurang (72%).Kata kunci: Pengetahuan, Bantuan Hidup Dasar, Pertolongan Pertama
CITATION STYLE
Kurniawan, R. (2018). Pengetahuan Masyarakat Tentang Prosedur Bantuan Hidup Dasar Pada Korban Kecelakaan Lalu Lintas. Jurnal Smart Keperawatan, 5(2), 11. https://doi.org/10.34310/jskp.v5i2.205
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.