Tulisan ini berjudul “Pemikiran Mohammdad Natsir Tentang Hubungan Agama dan Negara serta Polemiknya dengan Soekarno”. Tulisan ini berawal dari keinginan sebagian umat Islam era sekarang untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara mempunyai landasan historis yang cukup panjang sejak awal kemerdekaan tahun 1945. Mohammad Natsir merupakan salah satu tokoh Islam Indonesia yang paling awal menyuarakan secara terbuka bahwa Islam layak untuk dijadikan dasar negara. Adapun tujuan tulisan ini pertama, untuk memaparkan pemikiran Mohammad Natsir tentang hubungan antara agama (Islam) dan negara serta bagaimana ia menyanggah argumentasi pemikiran Soekarno yang menganut paham pemisahan agama dan negara. Kedua, latar belakang kehidupan Mohammad Natsir serta setting sosial politik yang mempengaruhi pola pikir Mohammad Natsir mengenai hubungan agama dan negara. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode sejarah. Metode ini mencakup empat tahapan kegiatan, yaitu heuristik (pencarian dan pengumpulan sumber tertulis), kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil tulisan ini menunjukkan bahwa Mohammad Natsir menganut paham kesatuan agama dan negara yang merupakan lawan dari sekularisasi. Dalam melaksanakan hukum Islam perintahnya cukup jelas baik dalam Al-Qur`an maupun hadis. Negara bagi Natsir bukan tujuan, tetapi sebatas alat untuk melaksanakan hukum Islam yang merupakan keharusan bagi setiap penganut Islam sebagai konsekwensi dari keimanannya dan syahadatnya.
CITATION STYLE
Pajriah, S. (2017). PEMIKIRAN MOHAMMAD NATSIR TENTANG HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA SERTA POLEMIKNYA DENGAN SOEKARNO. Jurnal Artefak, 4(2), 167. https://doi.org/10.25157/ja.v4i2.910
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.