PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR DALAM TRANSAKSI JUAL BELI EFEK MELALUI INTERNET

  • Nilasari R
N/ACitations
Citations of this article
50Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pasar modal merupakan salah satu bagian dari pasar keuangan (financial market), di samping pasar uang (money market) yang sangat penting peranannya bagi pembangunan nasional pada umumnya, khususnya bagi pengembangan dunia usaha sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan eksternal oleh perusahaan. Di lain pihak dari sisi pemodal (investor), pasar modal sebagai salah satu sarana investasi dapat bermanfaat untuk menyalurkan dananya ke berbagai sektor produktif dalam rangka meningkatkan nilai tambah terhadap dana yang dimilikinyaKata Kunci : pasar modal, investor, investasi

Cite

CITATION STYLE

APA

Nilasari, R. P. (2011). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR DALAM TRANSAKSI JUAL BELI EFEK MELALUI INTERNET. Yuridika, 26(3). https://doi.org/10.20473/ydk.v26i3.279

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free