Pasar modal merupakan salah satu bagian dari pasar keuangan (financial market), di samping pasar uang (money market) yang sangat penting peranannya bagi pembangunan nasional pada umumnya, khususnya bagi pengembangan dunia usaha sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan eksternal oleh perusahaan. Di lain pihak dari sisi pemodal (investor), pasar modal sebagai salah satu sarana investasi dapat bermanfaat untuk menyalurkan dananya ke berbagai sektor produktif dalam rangka meningkatkan nilai tambah terhadap dana yang dimilikinyaKata Kunci : pasar modal, investor, investasi
CITATION STYLE
Nilasari, R. P. (2011). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR DALAM TRANSAKSI JUAL BELI EFEK MELALUI INTERNET. Yuridika, 26(3). https://doi.org/10.20473/ydk.v26i3.279
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.