Abstract
Terdapat suatu kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak dimana korbannya juga merupakan seorang anak dalam putusan nomor 4/Pid.Sus-Anak/2018/PN Wat. Pada kasus ini tidak dapat diupayakan diversi karena tindak pidana yang dilakukan ialah tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Putusan yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim terhadap anak pelaku tindak pidana kekerasan seksual yatu Anak RWP ialah berupa pidana sekaligus tindakan yang merupakan suatu model pemidanaan yang tentunya terdapat dasar pertimbangan hakim dalam memutus putusan tersebut. Pokok permasalahan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui model pemidanaan terhadap anak pelaku kekerasan seksual kepada korbannya yang juga merupakan seorang anak. Rumusan masalah pada penelitian ini antara lan apa saja faktor yang menyebabkan anak menjadi pelaku kekerasan seksual dan apa saja pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi tindakan terhadap anak pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder.
Cite
CITATION STYLE
Putri, N. K. H. P., & Arsawati, N. N. J. (2023). Model Pemidanaan terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2018/PN Wat). JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary, 1(2), 636–647. https://doi.org/10.57235/jerumi.v1i2.1460
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.