Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa LKPP belum pernah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Salah satu permasalahan berulang yang selalu menjadi temuan adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL).Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan strategi studi kasus untuk mengeksplorasi pengelolaan SAL, faktor-faktor yang berimplikasi terhadap pengelolaan dan penyajian SAL, serta upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam menindaklanjuti temuan BPK terkait SAL. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara dengan lima belas informan terpilih dan studi dokumen yang berkorelasi terhadap SAL.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat permasalahan dalam pengelolaan SAL terutama pada penetapan saldo awal, SiLPA/SiKPA, koreksi pembukuan, transaksi-transaksi yang memengaruhi SAL, serta penyajian saldo fisik dan catatan SAL. Permasalahan tersebut disebabkan adanya perbedaan persepsi antara auditor dengan auditee, kelemahan pada rekonsiliasi, pemantauan, koordinasi, basis data dan koreksi, regulasi, serta dukungan teknologi. Adapun untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah telah melakukan perbaikan melalui penerbitan regulasi, penemuan formula SAL, perbaikan sistem rekonsiliasi, proaktif terhadap pelaporan hibah, pemutihan saldo kas di bendahara pengeluaran, dan peningkatan pemantauan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan dalam perbaikan pengelolaan SAL oleh pemerintah melalui pemusatan upaya perbaikan pada titik-titik kelemahan yang terdapat pada sistem pengelolaan dan pelaporan SAL serta dapat menambah referensi penelitian mengenai SAL.
CITATION STYLE
Assyayuti, A. N. (2020). ANALISIS PENGELOLAAN DAN PENYAJIAN SALDO ANGGARAN LEBIH PADA LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT TAHUN 2010-2015. ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal, 2(4). https://doi.org/10.22146/abis.v2i4.59337
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.