Penelitian ini dilatarbelakangi karena perilaku sadar hukum yang masih rendah di kalangan mahasiswa. Perilaku sadar hukum dalam konteks kehidupan kewarganegaraan berguna dalam membangun kehidupan kenegaraan yang lebih baik dan sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengembangkan perilaku sadar hukum pada mahasiswa melalui proses perkuliahan dengan menggunakan model pembelajaran berbasis boardgame. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Subjek penelitian adalah dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Koordinator Mata Kuliah Umum Pendidikan Kewarganegaraan dan mahasiswa di lingkungan Universitas Buana Perjuangan Karawang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam mengembangkan perilaku sadar hukum pada mahasiswa dosen telah melakukan perencanaan secara sistematis, terstruktur dan menyeluruh dengan mengadaptasi game sebagai media pembelajarannya. Pada proses pelaksanaan pembelajaran menunjukkan antusiasme mahasiswa berpartisipasi secara aktif karena proses belajar yang diberikan menarik minat mereka. Inovasi pembelajaran bagi seorang pendidik merupakan sebuah keniscayaan guna meningkatkan taraf kualitas pendidikan.
CITATION STYLE
Saylendra, N. P., & Fitri Silvia Sofyan. (2022). Upaya Pengembangan Nilai Sadar Hukum pada Mahasiswa Melalui Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Berbasis Boardgame. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 7(1), 44–54. https://doi.org/10.21067/jmk.v7i1.6238
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.