Pelayanan kenaikan jabatan fungsional arsiparis merupakan tanggung jawab dari Badan Kepegawaian Daerah dalam mengembangkan karir jabatan fungsional arsiparis didaerah. Dalam masa pandemi covid-19 pelayanan yang diberikan harus mampu beradaptasi dengan kondisi pandemi covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas pelayanan kenaikan jabatan fungsional arsiparis pada masa pandemi covid-19 di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis data terdiri dari reduksi data, display data dan verifikasi data berdasarkan pada tolak ukur efektivitas. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelayanan kenaikan jabatan fungsional arsiparis belum berjalan dengan efektif. Terbukti dari tidak tercapainya target pelayanan pada masa pandemi covid-19, ketidakmampuan pelaksana pelayanan dalam melakukan adaptasi dengan pandemi covid-19, menurunnya kepuasan kerja jabatan fungsional arsiparis serta kurangnya tanggung jawab dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam melakukan pelayanan kenaikan jabatan fungsional arsiparis. Mengatasi hambatan tersebut maka Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat perlu membuat inovasi pelayanan kenaikan jabatan fungsional arsiparis, malakukan sosialisasi kenaikan jabatan fungsional arsiparis serta mengembangkan kapasitas pelayanan kenaikan jabatan fungsional arsiparis.
CITATION STYLE
Ekowati, M., & Dilengan, S. (2022). EFEKTIVITAS PELAYANAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 14(2), 217–232. https://doi.org/10.33701/jiapd.v14i2.2740
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.